Pemkab Karo Raih Opini WTP BPK RI 2021

Kepala Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Sumatera Utara Eydu Oktain Panjaitan juga mengapresiasi Kabupaten Karo atas ketepatan waktu dalam menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2021.
“Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia mengapresiasi Kabupaten Karo yang telah melaporkan dan menyerahkan hasil laporan keuangan dengan tepat waktu dan sudah sesuai dengan Standar Akuntasi Pemerintahan (SAP), serta atas kepatuhan Kabupaten Karo terhadap perundang-undangan dalam rangka keefektifan Sistem Pengendalian Intern (SPI),” ungkap Eydu Oktain Panjaitan.
Ketua DPRD Kabupaten Karo Iriani Tarigan mengucapkan terima kasih kepada BPK perwakilan Sumatera Utara dalam menjalankan fungsinya yang telah memeriksa laporan keuangan pemerintah daerah secara independen, objektif dan profesional berdasarkan standar pemeriksaan.
Tulis Komentar